Untuk itu kita harus mampu mengenal diri dan sebisa mungkin untuk mengenal 7 fase pencampaian penghambaan diri yang sesunggungnya.
Adapun 7 Fase penghambaan diri Kepada Allah antara lain;
1. SyariatMerupakan aturan dan hukum yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia Islam di bumi, baik Muslim mahupun bukan Muslim
Dan sumber syariat terdiri dari beberapa sumber antara lain:
- AL-QURAN
- Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam sekaligus sumber pertama dan utama dari syariah. Dalam Al-Quran terdapat dasar-dasar syariah seperti aqidah- ibadah- dan muamalah baik secara rinci (tafshil) maupun global (ijmal). Dan AL -Quran bersifat pasti ketetapannya.Namun dalam soal dalil Quran dalam kaitannya dengan hukum maka ia adakalanya bersifat pasti (qath'i) adakalanya bersifat dzanni (tidak pasti). Ketetapan dalil Quran bersifat pasti dalam situasi di mana kata atau teks dalam ayat Quran hanya mengandung satu makna dan pemahaman. Ketetapan dalil Quran bersifat dzanni apabila teks dalam Quran mengandung lebih dari satu makna.
- AL-HADITS (AS-SUNNAH)
- Hadits merupakan sumber kedua dalam syariah Islam. Berbagai penjuru Ulama hadits (muhaddits) telah mengumpulkan hadits-hadits Nabi yang tersusun dalam sejumlah kitab hadis seperti Sahih Bukhari -Sahih Muslim serta kitab hadits yang lain semisal Muwatta' Malik - Sunan Abu Dawud - Sunan Tirmidzi, serta yang lain-lain.Jika dilihat segi sanad (perawi hadits), ilmu hadits terbagi menjadi tiga bagian menurut madzhab Hanafi yaitu hadits mutawatir- masyhur dan ahad. Lain hal dengan jumhur (mayoritas) ulama, ilmu hadits terbagi menjadi dua yaitu mutawatir dan ahad.
- IJMA’
- Ijmak merupakan sumber ketiga dari syariah Islam. Menurut bahasa iIjmak adalah kesepakatan mayoritas ulama mujtahid atas suatu masalah hukum berdasarkan pada dalil Quran dan hadits yang berkenaan denga suatu hukum.
- QIYAS (ANALOGI)
- Qiyas adalah sumber keempat syariah Islam. Menurut istilah Qiyas adalah menganalogikan suatu perkara atau masalah , yang tidak disebut secara tersurat dalam Quran- hadits dan Ijmak, sehingga dengan perkara lain yang status hukumnya jelas tersebut dalam Quran- hadits atau ijmak karena adanya persamaan dalam sebab hukumnya.
2. IJTIHAD
Ijtihad merupakan sumber kelima syariah Islam.Bisa di katakan bahwa Ijtihad adalah usaha yang dilakukan seorang ulama atau beberapa ulama untuk menghasilkan hukum atas suatu masalah tertentu yang tidak pernah disebut atau dibahas dalam Quran-hadits-ijmak. Selayaknya permasalahan baru yang timbul atau masih diragukan hukumnya. Beberapa Ulama mensyaratkan sejumlah syarat pada mereka yang berhak menjadi mujtahid karena tidak semua orang memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melakukan ijtihad.
Dalam hal pengertian Ijtihad terbagi mejadi 2
- Pengertian ijtihad menurut bahasa adalah bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran.
- Pengertian ijtihad menurut istilah adalah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran dengan sungguh-sungguh dalam menetapkan hukum syariat. jadi, Ijtihad dapat terjadi jika pekerjaan yang dilakukan terdapat unsur-unsur kesulitan.
Sedangkan pengertian Ijtihad secara termologis adalah mencurahkan seluruh kemampuan dalam mencari syariat dengan cara-cara tertentu. Jika dilihat Ijtihad termasuk sumber-sumber hukum islam yang ketiga setelah Al-Qu'an, Hadist, yang memiliki fungsi dalam menetapkan suatu hukum dalam islam. Mujtahid atau biasa disebut sebagai orang yang melakukan ijtihad. Sedangkan pengertian Ijtihad secara umum adalah sebuah usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al-Qur'an dan Hadist dengan syarat menggunakan akal sehat dan juga pertimbangan matang.
3. Tarekat
Jalan spritual (kebatinan) menuju kepada-NYA
Sekitar pertengahan abad 6 dan 7 tarekat-tarekat telah menjamur diseluruh dunia. Dan tarekat sendiri terbagi menjadi beberapa aliran atau golongan tergantung jalur atau sanadnya. Pemimpin tarekat biasa disebut dengan mursyid. Dan biasanya para murid di baiat terlebih dahulu untuk menjadi pengikut tarekat danberikut macam -macam nama tarekat di seluruh dunia
Macam-macam Tarekat
- TAREKAT SANUSIYYAH pendirinya yang bernama Muhammad ibn Ali al-Sanusi al-Khitabi al-Hasani al-Idrisi kisaran pertengahan 1350 H./ 1931 M
- TAREKAT AHMADIYAH, pendirinya bernama Syekh Ahmad bin Idris al-Hasan (1757-1838). Beliau dilahirkan di lahir di Fez- Maghribi dan berketurunan daripada Hasan bin Ali bin Abi Talib. Beliau sewaktu remaja dia telah mengikuti beberapa tarekat yang diamalkan oleh gurunya seperti Tarekat al-Syaziliyah dan Tarekat al-Qadiriyah.
- TAREKAT QADIRIYAH, pendirinya bernama Syeikh Abdul Qadir al-Jilani (m. 1166 M.) Baghdad lahir dan dibesarkan di kota Gilan,kota kecil di Iran. Syeikh Abdul Qadir al-Jilani dikatakan berketurunan Ali bin Abi Talib. Ayah handanya, Abu Saleh bin Abdullah daripada keturunan Hassan bin Ali,sedangkan ibunya-Fatimah binti Sayyid Abdullah merupakan keturunan Husin bin Ali.
- TAREKAT NAQSYABANDIYAH, Tarekat ini merupakan tarekat yang terbanyak pengikutnya di semenanjung melayu. SYEIKH HAJI MUHAMMAD SAID AL-LINGGI, Syeikh Haji Muhammad Said al-Linggi (18741926), ulama dan pengarang kitab. Dia terkenal sebagai ulama yang mengembangkan Tarekat Ahmadiah yang diasaskan oleh Syeikh Ahmad Idris ad-Dandrawi. Dia mengembara hingga Kemboja- Thailand dan Singapura, Selaindaripada itu Semenanjung Tanah Melayu dalam usaha mengembangkan ilmu dan tarekat.
- Tarekat Rifaiyah, disebutkan NURUDDIN AR-RANIRI (1658) ialah ulama,sekaligus penulis, mujaddid, dan Syeikh Tarekat Rifaiyah di India. Nuruddin terkenal sebagai ulama yang luas pengetahuannya. Merupakan Pakar ilmu agama dibidang fikah, hadith, akidah, dan tasawuf. Dia juga pakar dalam bidang falsafah, sejarah, dan perbandingan agama.
- Tarekat Syatariyah, Beliau ABDURRAUF SINGKEL ABDURRAUF SINGKEL (1592-1693), beliau ulama dan ahli Tarekat Syatariyah, Indonesia. Nama sebenarnya Syekh Aminuddin Abdur Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri.
4. Hakikat
Yang bermaksud mengetahui arti makna sesuatu pada kehidupan TAPI hamba itu diam pada orang awam KARENA itulah ikatan janjinya kepada ALLAH SWT.
4. Ma’rifat
Yang bermaksud mengetahui pengenalan dirinya kepada ALLAH SWT. semisalnya yang dikatakan para Ahli Sufi Waliyullah ("Man Arafa Nafsahu Fakade Arafa Rabbahu").Barang mengenal dirinya, niscaya pasti mengenali Tuhan-Nya, yang bermakna kenalilah dirimu sendiri sebelum mengenali ALLAH setelah engkau Mengenali-Nya maka bersatulah wujud hakikimu BERSAMANYA… ("Subhanallah Wabihamdihi").
5. Musyahadah
Peristiwa penyaksian fenomena kegaiban NUR ALLAH SWT di langit dan di bumi Allah SWT, ia menyaksikan-NYA bersama para wali-wali ALLAH dan nabi-nabi ALLAH dan khususnya baginda Rasulullah Nabi Muhammad SAW
6. Mukasyaf
Tersingkapnya Hijab Tabir rahasia-rahasia Allah SWT seluruhnya di langit dan di bumi, menurut pendapat ulama para mukasyaf saat ini hanya terdiri dari 111 orang saja di seluruh dunia dan setiap ada wafat, pasti ada yang menggantikan Wali tersebut, sungguh berbahagialah hamba yang telah menemukannya dan menemuinya. Sebab mereka biasanya tidak terkenal dan tidak diketahui, tidak sama dengan ustad-ustad yang terkenal dan masyur di TV.
7.Mahabbah
Rasa cintaan kepada ALLAH SWT dengan penglihatan pada setiap gerakan nafas dan hidupnya . Yang selalu ada kasih sayang Tuhan-NYA Yang Maha Pemberi Dan Maha pemurah, derajat maqom atau tingkatan ini hanya ALLAH SWT saja yang tahu tentang kedudukan hambanya, sebab Maqom Kecintaan sendiri itu ada pada ke ikhlasan, rasa kesabaran, serta istiqomah, nan Tawakkal, serta Keyakinan, dan Ketaqwaan, akan tapi menurut pendapat ulama hanya 11 (sebelas) orang saja di dunia ini yang mempunyai tingkatan MAHABBAH tersebut , maka sangat Berbahagialah di dunia dan Akherat orang yang telah menjumpainya.
Itulah sedikit pengertiaan fase penghambaan seorang hamba kepada Allah SWT , yang pengambaanya murni dan tampa adanya embel-embel apaun untuk mencapai tingkatan atau maqom derajatnya membutuhkan usaha yang tidak mudah .
Ini hanya sekedar berbagi saja jika ada kesalahan atau tulisan sekiranya untuk sudi mengkoreksinya.
0 Response to "7 Fase penghambaan diri Kepada Allah "
Posting Komentar